Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berjanji akan merangkul siapapun ketika resmi menjabat sebagai gubernur Jakarta periode 2025-2030.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditanya peluang merangkul Ridwan Kamil alias Kang Emil dalam membangun Jakarta untuk lima tahun ke depan.
"Jangankan Kang Emil, semuanya pasti saya rangkul dong, saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapapun, sama sekali," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Menurut Pramono, dirinya juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah ketua umum partai politik, termasuk yang tak mendukungnya dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Namun, ia merahasiakan sosok ketua umum partai politik tersebut.
"Saya juga udah telpon-telponan, tapi saya kan enggak perlu cerita dengan telpon dengan siapanya," kata Pramono.
"Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada tone negatif dari mulut saya yang keluar dan itu akan saya jaga," tambah dia.
Sebagai informasi, kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dapat dipastikan karena hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada berkas gugatan yang diajukan pihak pasangan calon nomor urut 1 itu ke MK. Begitu pun, pasangan calon nomor urut 2, Dharma-Kun juga tak mendaftarkan gugatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
MK pun secara resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.
Dengan begitu, peluang Pramono-Rano menang Pilkada Jakarta satu putaran tak mengalami hambatan. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI masih menunggu Mahkamah Konstitusi menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis.
Usai menerima BRPK, KPU Jakarta akan menetapkan Pramono Anung-Rano Karno, pasangan calon yang menang Pilkada Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Paling lama tiga hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Dody.